pinjaman produktif

1. Pinjaman Produktif
Pinjaman Produktif adalah pinjaman untuk usaha produktif yang langsung dapat menghasilkan bagi peminjam, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jenis pinjaman produktif adalah sebagai berikut:

1.1. Pinjaman Pemula (Kode P-01)
1) Khusus untuk anggota baru dan peminjam pertama.
2) Pinjaman pemula hanya untuk menambah Simpanan anggota.
3) Maksimal pinjaman sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
4) Waktu pengembalian pinjaman maksimal 12 (dua belas) bulan.
5) Pinjaman pemula tidak dilindungi Daperma.

1.2. Pinjaman Untuk Modal Usaha (Kode P-02)
1) Tujuan pinjaman ini adalah khusus untuk menambah modal usaha.
2) Plafon maksimal pinjaman untuk modal usaha ini Rp 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah).
3) Menyerahkan photocopy KTP suami-istri, Photo copy Kartu Keluarga dan pas photo pemohon.
4) Jangka waktu pengembalian maksimal 72 (tujuh puluh dua bulan).

1.3. Pinjaman Untuk Usaha Kelompok (Kode P-03)
1) Yang dimaksud dengan usaha kelompok adalah usaha yang dimiliki oleh minimal 5 (lima) orang.
2) Surat Penunjukan dari kelompok yang menjadi penanggungjawab dan sudah menjadi anggota.
3) Tujuan pinjaman ini adalah untuk usaha Pertanian, Perikanan, Perkebunan,Peternakan dan lain-lain.
4) Sudah memiliki simpanan atas nama kelompok.
5) Menyerahkan daftar nama pengurus dan daftar nama anggota kelompok.
6) Surat Pernyataan Bersedia membayar Pinjaman dan Rincian Penghasilan Kelompok perbulan.
7) Jangka waktu pengembalian paling lama 12 (dua belas) bulan.
8) Pencairan pinjaman ini diberikan berdasarkan hasil analisa dan tinjauan lapangan.
9) Jumlah pinjaman yang diberikan maksimal 2 (dua) kali jumlah simpanan kelompok.


Share :
Facebook Twitter Google+

BERITA TERBARU
CERITA SUKSES ANGGOTA