pelayanan anggota
I. PELAYANAN TRANSFER / PENGIRIMAN UANG ANGGOTA DAN NON ANGGOTA
1. Koperasi Kredit Sumber Berkat melayani transfer atau pengiriman uang antar cabang, unit dan lembaga keuangan lainnya, untuk kebutuhan anggota yang sedang kuliah atau keluarganya yang berada ditempat yang jauh.
2. Untuk kelancaran dan kepastian pengiriman uang antar cabang, unit atau lembaga perlu data, alamat dan nomor rekening bank yang dituju atau penerima.
3. Untuk meringankan beban biaya pengiriman uang tersebut dikenakan biaya sebesar :
a) Antar cabang, unitsebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
b) Antar primer dalam jaringan Puskopdit Kapuas sebesar Rp 20.000 (dua puluhribu rupiah)
c) Antar CU/primer, tetapi tidak dalam satu Puskopdit Rp 25.000 (dua puluhlima ribu rupiah).
d) Antar CU dan lembaga non CU didalam/luar provinsi, Rp35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah).
e) Uang jasa transfer tersebut dimasukan dalam dana cadangan lembaga.
Share :
Facebook
Twitter
Google+